Sunday, August 3, 2014

Pengalaman Mengurus Visa UK

Saya ingin berbagi pengalaman saya mengurus visa UK, yang kata orang-orang ribet bin jelimet.

Mengurus visa UK sebenarnya tidak susah, tapi harus sabar karena banyaknya poin2 pertanyaan yang harus diisi di form online.

O iya mengurus visa UK di Indonesia hanya bisa dilakukan secara online melalui laman www.Visa4UK.fco.gov.uk
Selanjutnya tinggal mengisi form onlinenya. Adapun garis besar informasi yang perlu diisi adalah:
- Info mengenai paspor dan perjalanan yang akan dilakukan nantinya
- Info personal dan sejarah perjalanan ke negara lain selama 10 tahun terakhir
- Info mengenai keluarga (status pernikahan, dll)
- Info mengenai pekerjaan dan penghasilan
- Info mengenai teman dan keluarga yang tinggal di UK
- Medical treatment, jika berencana berobat di UK

Jika sudah selesai mengisi form, langkah selanjutnya adalah konfirmasi aplikasi kemudian sign declaration. Tapi pastikan jika semua data yang kita isi sudah benar semua, karena jika sudah klik confirm dan sign declaration, maka informasi tidak bisa kita edit lagi.
Pengalaman saya yang kemarin, kebetulan ada kesalahan penulisan kota penerbitan paspor di form aplikasi, nah saya cukup mencoret yang salah, menuliskan yang benar dan tanda tangan. Tapi, akan lebih baik jika tidak ada kesalahan :)

Langkah selanjutnya adalah booking appointment, dan pembayaran online.

Appointment tidak dilakukan di kedutaan melainkan melalui agen vfs. Agen ini selain menangani visa UK juga menangani visa Australia dan New Zealand. Saat appointment kita hanya menyerahkan formulir yang sudah diberi foto dan tanda tangan, beserta kelengkapan dokumen pendukung aplikasi seperti paspor, surat keterangan kerja, kartu keluarga, bank statement 6 bulan terakhir, booking hotel dan pesawat.
Di website visa4uk disarankan untuk tidak membeli tiket pesawat atau hotel dulu, disarankan booking saja dulu.

Lalu berapa lama visa kita keluar setelah penyerah berkas di vfs? Sewaktu saya daftar, petugas vfs mengatakan bahwa saya baru bisa mendapatkan visa sekitar 3 minggu. Waktu yang cukup lama karena paspor saya harus jalan-jalan dulu ke bangkok untuk assessment dan jika lolos maka akan di tempel stiker visa dan distempel disana, baru setelah itu paspor saya diterbangkan lagi ke Jakarta.

Benar saja kata petugas vfs itu, saya mendapatkan notifikasi via email 3 minggu setelah penyerahan berkas di vfs. Notifikasi itu mengatakan bahwa visa saya sudah selesai diproses dan dikirim dari Bangkok. Tidak dikatakan bahwa saya mendapat visa atau belum.

Karena kebetulan saya sedang berada dekat lokasi vfs di Kuningan City Mall, maka saya langsung ke sana untuk mencari tahu apakah dokumen saya sudah dapat diambil. Ternyata dokumen saya belum ada, petugasnya meminta saya datang kembali 2 hari kemudian. Dan 2 hari kemudian saya datang, dokumen saya sudah ada, agak deg-degan saya membuka paspor dan wah..ada stiker visa UK tertempel di paspor saya :D

O iya, dalam proses aplikasi visa UK ada juga tahap wawancara, tapi hanya jika assessor visa kita merasa perlu mewawancara kita.

Pada akhirnya, meskipun mengurus visa UK agak ribet, tapi keribetan itu akan segera terbayar begitu kaki kita menginjak negerinya Ratu Elizabeth itu.